SAMARINDA: Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur, Gamalis, menegaskan bahwa sikap partainya terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Gamalis menyampaikan, hingga saat ini belum ada arahan resmi dari DPP PPP mengenai perubahan mekanisme Pilkada, baik tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD.
“Ini urusan pusat. Sampai hari ini belum ada arahan atau keputusan resmi. Mungkin nanti akan dibahas di Mukernas,” kata Gamalis di sela Musyawarah Wilayah ke-X PPP Kaltim, Rabu, 4 Februari 2026.
Meski demikian, Gamalis menyampaikan pandangan pribadinya bahwa pelibatan masyarakat secara langsung dalam memilih pemimpin daerah tetap penting untuk menjaga iklim demokrasi.
“Kalau berpendapat, masyarakat harus tetap dilibatkan. Biarkan rakyat yang memilih. Dengan pemilihan langsung, suasana demokrasi bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Wakil Bupati Berau itu juga menilai, perdebatan soal model Pilkada, langsung maupun tidak langsung, seharusnya tidak menjadi penentu utama kekuatan elektoral partai.
Menurutnya, kedekatan partai dan kader dengan masyarakat jauh lebih menentukan.
“Bukan soal sistem A, B, C, atau D. Sistem itu tetap sistem. Yang menentukan adalah bagaimana partai hadir di tengah masyarakat. Hari ini rakyat menunggu siapa yang dekat dengan mereka, siapa yang sering datang,” katanya.
Ia menambahkan, secara kepemilikan kursi PPP tidak selalu berada pada posisi yang diuntungkan oleh sistem tertentu.
Namun hal itu, menurutnya, bukan alasan untuk menyalahkan mekanisme pemilu yang berlaku.
“Kalau kita tidak siap beradaptasi dan masuk ke ruang-ruang masyarakat, terutama generasi yang sekarang mendominasi, kita bisa tenggelam. Bukan sistem yang salah,” tegasnya.
Gamalis menegaskan, hingga kini DPP PPP belum melakukan pembahasan teknis maupun mengambil sikap resmi terkait wacana Pilkada melalui DPRD.
Seluruh kader di daerah diminta menunggu keputusan partai di tingkat nasional.

