SAMARINDA: Pembangunan Rumah Sakit Korpri di Kompleks Gelora Kadrie Oening Samarinda akan dimulai pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp90 miliar.
Proyek ini dipastikan menggunakan sistem Zero Delta Q, yaitu metode pengendalian limpasan air hujan agar pembangunan tidak meningkatkan risiko banjir di kawasan sekitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan bahwa proses pematangan lahan yang kini terlihat bukanlah bagian dari pekerjaan konstruksi utama, melainkan tahap persiapan yang sudah masuk dalam rencana jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen teknis, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), masih berada dalam penyusunan oleh Dinas Kesehatan pada 2025.
“Fisiknya dialokasikan di 2026. FS dan DED itu semua ada di Dinas Kesehatan. Mereka sedang menyusun, dan kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu baru kita lanjutkan ke fisik,” kata Nanda saat diwawancarai, Rabu, 3 Desember 2025.
Menjawab kekhawatiran warga soal risiko banjir akibat pematangan lahan, Fitra menjelaskan bahwa proyek RS Korpri akan mengadopsi sistem yang sama dengan bangunan RS Korpri lama, yakni dengan menyediakan kolam penampungan air di bawah bangunan.
“Di kolong rumah sakit yang ada sekarang, itu kolam. Di dalam bangunan. Fungsinya menampung air. Nanti bangunan baru juga begitu, ada ruang di bawahnya untuk tampungan air,” ucapnya.
Selain kolam, di setiap sudut lahan akan dibuat sumur resapan untuk memperlambat aliran air permukaan agar tidak langsung keluar ke saluran umum.
Nanda menegaskan bahwa pembangunan RS Korpri wajib menganut prinsip Zero Delta Q, yakni seluruh air hujan yang jatuh di area proyek harus ditahan terlebih dahulu, bukan langsung dilepas ke luar.
“Setiap lahan yang kita bangun, buangan airnya harus nol. Curahan hujan yang masuk ke atap dan pekarangan kita tampung dulu, tidak langsung keluar. Caranya dengan sumur resapan dan galian di bawah dasar bangunan,” jelasnya.
Ia menyebut risiko banjir dari proyek ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total volume air kawasan sekitar.
Untuk tahap persiapan lahan, Nanda memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah mengantongi izin lingkungan berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) yang diterbitkan oleh Pemkot Samarinda.
“UKL-UPL sudah keluar. Itu syarat wajib sebelum pematangan lahan,” tegasnya.
Anggaran sekitar Rp90 miliar pada tahun 2026, pembangunan RS Korpri diperkirakan membutuhkan waktu dua tahun pengerjaan.
“Kalau melihat anggaran yang ada, paling cepat selesai 2027. Masuk dua kali tahun anggaran. Tapi detail finalnya menunggu DED dari Dinas Kesehatan,” terangnya.
Nanda memastikan bahwa setelah DED rampung, barulah kepastian desain dan jadwal konstruksi bisa diumumkan secara final. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

