

SAMARINDA : Master plan penyediaan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Samarinda, dapat dilakukan dengan sistem Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Mengingat, kebutuhan layanan PJU di Kota Tepian yang besar, membutuhkan waktu yang cukup lama jika harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas.
KPBU PJU bisa menjadi salah satu alternatif, kata Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra menanggapi, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerima dokumen master plan pelaksanaan PJU di wilayah Samarinda, sumbangsih dari pihak ketiga (swasta).
Menurut Samri, kebutuhan layanan PJU di Kota Tepian yang besar, membutuhkan waktu yang cukup lama jika harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas. Oleh karena itu, disampaikannya KPBU PJU bisa menjadi salah satu alternatif.
“Tentunya sumbangsih master plan dari pihak ketiga tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda. Pihak swasta dapat membantu terkait skema pendanaan dalam pelaksanaannya dan tetap mengikuti peraturan dan ketentuan juga,” ungkap Samri Shaputra, saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Samri sapaan akrabnya, menuturkan, KPBU PJU tersebut juga sebagai salah satu bentuk kolaborasi pemerintah dan swasta untuk melakukan pembangunan di daerah. Hal itu juga memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk tumbuh.
Lanjutnya, dengan layanan kebutuhan sekitar 46 ribu PJU di seluruh Kota Samarinda, tentunya Pemerintah tengah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah apakah pengadaan PJU dapat dilakukan secara mandiri atau dengan skema KPBU.
Pasalnya, selain kebutuhan PJU, sebut dia, Pemkot Samarinda juga harus memenuhi kebutuhan lain masyarakat dan menyelesaikan beberapa persoalan akut yang dihadapi warga Benua Etam yang belum terselesaikan saat ini, seperti jalan rusak dan pengendalian banjir.
“Keuangan daerah kita terbatas, belum lagi Pemkot harus mengurusi jalan rusak dan berlubang, hingga pengendalian banjir di Samarinda,”tuturnya.