
SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengapresiasi pencapaian luar biasa SMA Negeri 10 Samarinda yang berhasil masuk dalam daftar 12 sekolah unggulan nasional berstatus “Garuda Transformasi”.
Ia menyebut keberadaan SMA 10 sebagai kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur, namun mengingatkan pentingnya keberpihakan kepada warga sekitar dalam pengelolaannya ke depan.
“Kita sangat bangga dengan pencapaian SMA 10 sebagai satu-satunya sekolah dari Kaltim yang masuk daftar 12 sekolah unggulan nasional. Tapi masyarakat juga berharap, setelah dikembalikan ke lokasi asal, sekolah ini bisa menyerap peserta didik dari sekitar Loa Janan Ilir, khususnya Samarinda Seberang,” ujar Andi Satya, Senin, 19 Mei 2025.
Polemik seputar relokasi dan status lahan SMA 10 mencuat sejak sekolah tersebut dipindahkan ke Education Center di Jalan PM Noor.
Namun kini, setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa lahan sekolah tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi, arah kebijakan kembali ke posisi semula.
“Putusan MA sudah jelas, lahan itu milik Pemprov. Pengelolaan dan pendanaan sekolah ini sejak awal berasal dari APBD. Jadi sudah semestinya dikembalikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk masyarakat,” tegasnya.
Andi juga mendorong Pemprov dan Dinas Pendidikan segera mengambil keputusan terkait status kelembagaan SMA 10: apakah tetap mempertahankan status sekolah unggulan berlabel Garuda atau membangun sekolah baru untuk menampung aspirasi masyarakat lokal.
“Ini harus dikaji secara komprehensif oleh Disdik dan Pemprov,” tambahnya.
Terkait Yayasan Melati yang sebelumnya terlibat dalam operasional sekolah, Andi menegaskan bahwa mereka tetap memiliki hak menempuh jalur hukum jika memiliki bukti baru soal kepemilikan lahan.
“Jika Yayasan Melati memiliki bukti valid bahwa lahan itu milik mereka, tentu dipersilakan menempuh jalur hukum kembali. Namun selama tidak ada bukti baru, kita harus berpegang pada putusan MA bahwa lahan itu milik Pemprov,” tandasnya.
Isu pengembalian SMA 10 ke Samarinda Seberang menjadi perhatian publik, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap dunia pendidikan di Kalimantan Timur.
DPRD menegaskan bahwa penyelesaian polemik ini harus tetap mengutamakan kepentingan pendidikan dan masyarakat.