
Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit soroti sejumlah perusahaan yang masih aktif produksi tetapi minim perhatian terhadap pemenuhan fasilitas akses jalan operasional.
Diketahui, hampir semua perusahaan tambang batu bara dan IUP maupun perkebunan sawit di Kaltim tidak memiliki jalan hauling khusus untuk operasional namun para perusahaan justru menggunakan jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota yang menyebabkan kerusakan parah.
Bahkan untuk perusahaan kepala sawit saja yang masih aktif produksi ada sekitar 70 perusahaan yang banyak terdapat di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Sedangkan untuk jumlah perusahaan tambang batu bara yang aktif ada sekitar 50 perusahaan.
“Kami dari Pansus sudah mendapat data dari Dinas ESDM, terkait dengan nama-nama perusahaan, dan perkebunan ini yang memang belum ada jalan-jalan khususnya,” tutur Ketua Pansus Ekti Imanuel.
Sehingga dalam waktu dekat ini Pansus akan segera memanggil satu-persatu perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk hauling maupun crossing yang tidak ada jalan lintasnya untuk melihat apakah mereka telah tahu ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur atau sengaja pura-pura tidak tahu.
“Saya kira juga Pemkab Kubar sangat mendukung Pansus Nomor 10 Tahun 2012 ini terkait yang melekat di kami. Pansus ini ada pasal yang menguatkan sosialisasinya untuk menyampaikan ke mereka dan prosesnya,” tegasnya.
Sementara itu, mendampingi Ekti Imanuel, anggota Pansus Syafrudin mengatakan setelah melihat sejumlah fakta bahwa kerusakan jalan di Kaltim itu diakibatkan oleh tambang dan CPO perkebunan, pansus akan memberikan rekomendasi-rekomendasi. Apakah nanti akan dicabut izinnya atau seperti apa masih akan dilakukan rapat lanjutan.
“Nanti kita lihat perkembangannya yang pasti
daftar nama perusahaannya sudah ada sama ketua pansus, tinggal kita akan kaji dan evaluasi, sejauh mana keterlibatan mereka dalam kerusakan jalan itu, dan kita dorong agar dicabut izinnya,” tuturnya.