JAKARTA: “Jangan berhenti bermimpi, karena banyak hal bisa menciptakan berbagai visi dan aksi yang akhirnya menjadi reality.”
Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, saat soft launching Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) di Gedung Bank Indonesia, Senin, 23 Februari 2026.
“Apa yang hadir hari ini, dengan segala fasilitas digitalisasi, ada karena mimpi, sinergi dan kolaborasi,” ungkap Perry.
Dalam kesempatan itu, Perry menceritakan asal-usul kehadiran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Indonesia yang, menurutnya, berawal dari sebuah mimpi. Kini, QRIS menjadi terobosan besar dalam teknologi keuangan digital nasional.
“BI sendiri mencatat, telah digunakan oleh hampir 60 juta orang,” ujarnya.
Seperti yang diungkapkan Perry, QRIS diciptakan dari mimpi untuk membuat transaksi keuangan di Indonesia semakin mudah melalui teknologi digital. Ia menyebut mimpi tersebut muncul pada 2019, tepatnya 10 bulan sebelum pandemi Covid-19.
Lewat candaan, Perry mengingat kembali kondisi saat itu.
“Ingat nggak? Nggak ada QRIS. Adanya Krisdayanti, dan kris-kris lainnya,” ujarnya.
Berangkat dari visi tersebut, BI kemudian merancang strategi pengembangan QRIS pada 2019, diawali dengan peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2019–2025. Selanjutnya, pada 17 Agustus 2019, BI resmi meluncurkan QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional.
Saat itu, QRIS menjadi tonggak sejarah sektor keuangan digital karena berhasil menyatukan sekitar 13 hingga 14 standar QR pembayaran di Indonesia.
“Itulah visi kita, mimpi pada waktu itu. Dan sekarang berapa QRIS digunakan? 60 juta pengguna QRIS,” ujar Perry.
Ciptakan Lapangan Kerja
Seiring waktu, perkembangan digitalisasi terus melaju dan menjadi tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu, Perry menegaskan pentingnya memperkuat penciptaan lapangan kerja sekaligus membangun ekosistem inovasi digital nasional.
Bank Indonesia pun berupaya mempercepat pembangunan ekosistem inovasi digital sebagai bentuk dedikasi bagi negeri, melalui penciptaan nilai bisnis berkelanjutan bagi industri, pengembangan talenta, inovasi yang siap diimplementasikan, serta sinergi kebijakan dengan kebutuhan publik.
PIDI diposisikan sebagai policy enabler dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan nilai bisnis berkelanjutan bagi industri, didukung pengembangan talenta dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan soft launching PIDI.
Inisiatif ini ditandai dengan penyelenggaraan Digital Talenta Berdaya dan Berkarya (DIGDAYA) x Hackathon 2026 yang mengusung tema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

