SAMARINDA: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bhayangkari Polresta Samarinda terus mengoptimalkan layanan makanan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar dan kelompok rentan di tiga kelurahan di Kecamatan Samarinda Ulu.

Kepala SPPG Bhayangkari, Reynaldy Poppy Latief, menyebutkan dapur tersebut didukung 49 tenaga kerja yang terdiri dari 46 relawan dan tiga personel dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tenaga pekerja relawan itu ada 46 orang, dan dari BGN ada tiga orang. Jadi total 49 orang,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.
SPPG yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari ini telah beroperasi sejak 22 Oktober 2025 dan diresmikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro.
Hingga kini, dapur tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan.
Setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, SPPG Bhayangkari memproduksi sebanyak 2.554 porsi makanan bergizi untuk didistribusikan ke Kelurahan Jawa, Dadi Mulya, dan Teluk Lerong Ilir.
Untuk menjangkau wilayah tersebut, SPPG mengandalkan dua armada kendaraan distribusi.
“Armada ada dua unit untuk mencakup tiga kelurahan. Untuk saat ini cukup untuk mengantar 2.554 porsi setiap harinya,” jelas Reynaldy.
Distribusi makanan dilakukan secara bertahap menyesuaikan jadwal penerima manfaat.
Untuk TK, SD, dan Posyandu, pengantaran dilakukan pada pukul 08.00 hingga 09.00 Wita.
Sementara untuk SMK 1, distribusi dilakukan pukul 12.00 Wita.
“Rata-rata TK, SD, SMP dan Posyandu itu di pagi hari. Kecuali SMA, SMK itu di jam 12 siang, yang terakhir,” katanya.
Reynaldy menjelaskan, proses pengecekan dan pengawasan gizi dilakukan sejak tahap persiapan bahan.
“Checking gizi itu dimulai dari saat persiapan. Kami mulai dari jam 06.00 pagi sampai jam 02.00 dini hari untuk membersihkan bahan-bahan,” ujarnya.
Pemasakan dilakukan dua kali dalam sehari.
Untuk distribusi pagi, proses dimulai sejak pukul 02.00 dini hari dengan persiapan bumbu, lalu dilanjutkan memasak nasi serta lauk nabati dan hewani sekitar pukul 03.00 hingga 04.00.
Sementara untuk distribusi siang hari, proses memasak dimulai sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 pagi.
“Jadi memang ada dua kali memasak. Yang pagi mulai dari jam dua dini hari, yang siang mulai sekitar jam tujuh pagi,” jelasnya.
Terkait nominal anggaran per ompreng, Reynaldy menjelaskan bahwa sesuai standar nasional BGN, nilai komponen makanan adalah Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar.
Namun dalam praktik operasional, nominal yang tercantum sebesar Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar sudah termasuk biaya operasional dan insentif sewa lahan kepada yayasan.
“Kalau porsi besar Rp15.000, itu Rp10.000 untuk makanannya, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif sewa mitra yayasan. Porsi kecil Rp13.000, Rp8.000 untuk makanan, sisanya operasional dan sewa,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa standar nasional memang sudah mencakup operasional dan sewa dalam skema pembiayaan, sehingga komponen makanan tetap sesuai ketentuan BGN.

