

SAMARINDA: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda dengan Pemerintah Provinsi.
Dalam pernyataannya usai hearing bersama Disdik Kota Samarinda membahas revisi Perda Nomor 4 Tahun 2013, Puji menyoroti absennya dukungan fisik dan non-fisik dari provinsi dalam anggaran APBD untuk pendidikan di kota tersebut.
“Kerja sama yang selama ini tidak ada antara Disdik kota dan provinsi. Karena di postur APBD bantuan fisik dan non-fisik untuk pendidikan di Kota Samarinda itu tidak ada dari provinsi,” ungkap Astuti, Rabu (13/3/2024).
Selian itu, ia juga menyoroti ketimpangan dalam intensif guru antara kota dan provinsi, yang mencapai selisih yang cukup besar dari 700 ribu hingga 4 juta. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan dan kecemburuan di kalangan guru kota, bahkan beberapa di antaranya mengungkapkan keinginan untuk pindah ke provinsi.
“Selalu saya mendengar banyak guru kota yang ingin berpindah ke provinsi,” tambahnya.
“Tapi kewenangan juga bermasalah, seperti kewenangan penyelenggaraan PAUD sampai SMP oleh kota, SMA dan SMK oleh provinsi padahal itu semua anak anak Samarinda,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sri Puji juga menyoroti permasalahan zonasi yang tidak fleksibel dalam penerimaan siswa di sekolah negeri, yang berujung pada kecemburuan sosial dan beban ekonomi bagi mereka yang tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta.
Ia menyebutkan, dengan terdapatnya masalah yang kadang ada pada waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB), disebabkan tidak sesuainya soal sistem zonasi. Selain itu, juga ketidaksesuaian tentang bagaimana pemetaan sarana prasarana yang ada.
“Ada beberapa wilayah di Samarinda yang tidak terdapat SMP, atau SMA, sehinga anak anak tidak bisa bersekolah di sekolah negeri,” imbuhnya.
“Hal seperti ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial, apalagi bagi warga kurang mampu untuk bersekolah di swasta, bisa jadi menambah beban. Jadi kita minta zonasi itu lebih fleksibel,” pungkasnya.

