

SAMARINDA : Kualitas pelayanan kesehatan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dapat diwujudkan dengan standarisasi yang baik, karenanya sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Sebab akreditasi akan berimplikasi pada pembangunan derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal dalam kerangka pembangunan nasional.
“Kita berharap dengan standarisasi pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga mengharuskan pemerintah kita melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, Selasa (14/2/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu menuturkan, jika menilik ke belakang, masa Pandemi Covid-19 hendaknya menjadi pembelajaran dimana banyak pasien membutuhkan pelayanan kesehatan,tapi berbanding terbalik dengan daya dukung fasilitas kesehatan yang kurang memadai
Dikatakan, puskesmas ebagai fasilitas kesehatan yang dekat dengan masyarakat pada tingkat desa/kelurahan, tentunya standarisasi puskesmas, akan meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan untuk berobat.
Oleh karenanya dengan perkembangan lingkungan serta peningkatan jumlah masyarakat di Kota Tepian harus diadaptasi oleh Pemkot Samarinda dengan turut serta meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat.
“Memenuhi kebutuhan masyarakat atas hak kesehatan melalui peningkatan kualitas puskesmas yang standardisasi. Harapannya dengan standarisasi puskesmas masyarakat tidak perlu sampai di rujuk ke rumah sakit umum daerah,” harapnya.

