KUKAR: Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura mengukuhkan Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Jumat, 19 September 2025.
Acara yang berlangsung di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura itu dipimpin langsung Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin.
Prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah janji serta penandatanganan berita acara pengukuhan.
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Sultan Aji Muhammad Arifin bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan Pemangku Adat Kutai wilayah Kutim, Kasmo Pital.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri turut menyaksikan jalannya prosesi.
Dalam sambutannya, Aulia menekankan pentingnya memahami kedudukan dan wilayah historis Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Ia menyebutkan bahwa batas kerajaan ini sejak masa lampau membentang dari Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.
“Jadi ketika kita sama-sama memahami hal ini, ternyata adat istiadat yang ada ini haruslah kita jaga dan kita lestarikan bersama,” tegasnya.
Menurut Aulia, pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya kesultanan dalam memperkuat peran para pemangku adat di seluruh wilayah yang berada dalam lingkup kekuasaan kultural Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Ia mengingatkan bahwa pelestarian tradisi dan adat istiadat bukan sekadar tanggung jawab formal, melainkan warisan untuk generasi mendatang.
“Karena apa, kalau bukan kita yang menjaga adat istiadat ini siapa lagi kalau bukan kita, kalau orang lain belum tentu untuk mengurusi adat istiadat kita dan kasihan anak cucu kita,” ujarnya.
Lebih jauh, Aulia menyampaikan harapannya agar Sultan Kutai dapat memiliki fasilitas serupa kedaton di sejumlah wilayah seperti Bontang, Kutim, Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Hal itu dimaksudkan sebagai tempat peristirahatan sekaligus pusat singgah ketika Sultan melakukan kunjungan ke rakyatnya di tanah Kutai.
Ia menekankan, meskipun pemerintah daerah menjalankan mandat administratif dari negara, secara kultural dan historis rakyat Kutai adalah bagian dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Untuk itu, ketika adat istiadat ini selalu kita junjung kami yakin dan percaya, berkah akan turun dan azab akan bisa kita hindarkan,” kata Aulia.
Sementara Sultan Aji Muhammad Arifin mengatakan bahwa pengukuhan pemangku adat Kutai di wilayah Kutim merupakan bagian dari upaya memperkuat jalinan adat dan budaya yang diwariskan sejak berabad-abad lalu.
Menurutnya, keberadaan pemangku adat menjadi perpanjangan tangan kesultanan dalam menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Kutai.
Sultan menambahkan, pengukuhan ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tidak hanya berperan secara historis, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang terus berjalan hingga kini.