
SAMARINDA : Anggota Pansus Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan perlu muatan lokal seperti penganggaran bantuan dari pemerintah provinsi langsung ke desa. Hal itu ia sampaikan dalam rapat Pansus Raperda Pengolaan Keuangan Daerah di lantai 3 gedung D DPRD Kaltim, Senin(3/4/2023).
“Ya hari ini kami (pansus) sedang membahas Peraturan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuannya, meninjau sejumlah hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan,” ungkap Sutomo Jabir usai rapat pansus.
Anggota pansus menyarankan untuk lebih memperhatikan pengelolaan keuangan desa. Hal ini dianggap penting untuk memberikan dukungan kepada desa-desa yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
“Saat ini, kami mencoba memasukkan muatan lokal dalam Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, salah satunya adalah menganggarkan bantuan dari provinsi langsung ke desa,” ujar Sutomo Jabir.
Menurutnya, anggaran yang dikelola oleh desa-desa akan lebih efektif jika langsung dianggarkan oleh pemerintah provinsi, karena pemerintah daerah seringkali kesulitan dalam alokasi anggaran yang cukup untuk desa-desa terpencil.
Selain itu, anggota pansus juga menangani permasalahan keuangan daerah yang masih terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Timur. Beberapa daerah masih kesulitan dalam mengelola anggaran, bahkan ada yang terindikasi melakukan penyimpangan anggaran.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan di beberapa daerah yang masih bermasalah. Kami juga memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sutomo Jabir.
Rapat pansus ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, terutama dalam memperhatikan desa-desa terpencil yang membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah.

