Kaltim 6 April 2026Ciptakan Distribusi Kuota yang Lebih Adil, Pemerintah Pangkas Waktu Tunggu Haji Jadi 26 Tahun SAMARINDA: Pemerintah Indonesia memangkas rata-rata waktu tunggu haji nasional menjadi 26 tahun mulai 2026, dari sebelumnya 40-50 tahun. Kebijakan ini juga menyamaratakan antrean antarprovinsi. Pelaksana Tugas…