Samarinda 9 April 2026Pemkot Samarinda Batasi Layanan bagi Warga Non-Domisili, Wajib Urus Pindah Setelah Setahun SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pembatasan layanan administrasi publik bagi penduduk luar daerah yang telah menetap lebih dari satu tahun namun belum mengurus perpindahan domisili.…