Ditreskrimsus Polda Kaltim Tetapkan RP Tersangka Penipuan Berkedok ArisanIra Nur Ajijah17 Februari 2024 Hukum “Pada 7 Februari kemarin, klien saya, Melisa, menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap terlapor yang kami laporkan di Polda Kaltim. Saat ini, saudara RP sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim,” ujarnya.