anggota Jaringan Media Siber Indonesia
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Browsing: DPRD Kaltim
“Jadi setiap hektare yang terbakar secara sengaja, maka perusahaan tersebut diwajibkan membayar sekian rupiah. Artinya dengan pembayaran itu kita bisa melakukan reboisasi untuk kebakaran yang mereka lakukan,” kata Seno Aji.
“Ada pihak yang tidak sadar aturan. Saya kira wilayah itu wilayah penegakan hukum, maka semoga dengan perda ini ada kesempatan untuk memberi sanksi yang tegas kemudian ada kesungguhan melakukan pengawasan,” kata Ismail.
“Anggaran murni untuk BKT Tahun 2024 Rp200 Miliar, ini pun belum jalan. Kalo dikeluarkan besar nanti ada sisa, kasian kebutuhan masyarakat tidak hanya beasiswa, masih banyak kebutuhan lainnya,” ucapnya usai RDP Beasiswa Kaltim Tuntas bersama Disdikbud Kaltim dan BPBKT di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024).
“Dalam hal perselisihan buruh, kita berharap pemerintah, terutama Disnaker, dapat berperan sebagai fasilitator dan tidak langsung masuk ke ranah hukum perburuhan,” ucapnya saat ditemui usai RDP Program Beasiswa Kaltim tahun 2024, di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (19/3/2024).
“Masih terlalu dini untuk menyatakan penurunan yang signifikan karena tahun 2024 masih berlangsung, dan akan ada penyesuaian dalam APBD Perubahan,” ucapnya saat ditemui usai RDP Program Beasiswa Kaltim tahun 2024, di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (19/3/2024).
“Selamat kepada Pak Rudi atas perolehan suara tertinggi untuk DPR RI Dapil Kalimantan Timur,” ucapnya, Minggu (17/3/2024).
“Dalam politik, kita bisa hidup dan mati berkali-kali, jadi tidak ada yang perlu disesali. Yang penting, kita sudah maksimalkan apa yang sudah kita kerjakan dan perbaiki, sambil menjaga silaturahmi,” ujar Nidya Listiyono.
“Sosialisasi ini tidak hanya perkuat pemahaman kebangsaan, tapi juga untuk mempererat tali silaturahmi,” jelasnya.
“DPRD bersama Pemprov Kaltim bertugas membentuk Perda yang kemudian dijadikan payung hukum untuk pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.
“Perda ini hadir untuk melengkapi kekurangan dan memberikan fasilitasi terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim khususnya Samarinda,” ungkap Nidya saat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022, Minggu (10/3/2024).
