Ekonomi 5 Oktober 2024Penegasan BI, Uang Pecahan Rp10.000 Edisi 2005 Masih Berlaku sebagai Alat Bayar JAKARTA : Bank Indonesia menegaskan bahwa mata uang Rp10.000,- tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRl).…