“Perda Pendidikan kita itu kan 2013, perda itu sudah cukup lama karena di perda itu masih ada SMA dan SMK. Sementara SMA dan SMK sementara itu sudah menjadi kewenangan provinsi,” jelas Asli saat Hearing bersama Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/3/2024).
Browsing: Perda
“Saya minta kepada teman-teman kabupaten/kota tolong beri kemudahan karena ini permintaan dari Bapak Presiden. Beri kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi,” kata Akmal.
“Tentunya dalam hal proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Makanya kemarin kita, mengundang dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, kemudian dari balai bahasa,” ungkapnya.
Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar
BONTANG : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rusli, menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) dalam memajukan…
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tengah mengambil langkah tegas guna mengatasi kekosongan hukum terkait peredaran minuman keras di…
SAMARINDA : Sebuah terobosan penting telah dihasilkan oleh DPRD dan Pemprov Kaltim melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.…
Meski demikian agar tidak menjamur dan berkurang penggunaan kios Pasar Induk Sangatta Utara, Pemkab Kutim perlu melakukan penyusunan perda yang mengatur tentang Pasar Tumpah.
Rustam berharap dengan adanya Perda ini, akan terjadi peningkatan investasi yang signifikan dan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Bakhtiar Wakkang, politikus dari Partai Nasdem, menyuarakan kekhawatirannya terhadap kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru di masa depan.