“Aktivitas pertambangan ilegal sebenarnya tidak ada di wilayah ini. Jika ada, kami akan segera menindak tegas dengan peneguran sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, menjamurnya pertambangan ilegal datang setelah adanya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009…