DPRD Kaltim 29 Mei 2023Komisi I: Penggunaan Jalan Hauling PT KPB Tak Melanggar Hak Masyarakat Namun jika ditemukan berada di kawasan masyarakat yang memiliki hak dengan dokumen legalitas yang jelas, apalagi pada area penggunaan lahan (APL), maka PT KPB dapat melakukan pembebasan ganti rugi lahan.