SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti terbatasnya jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berhasil masuk dalam Program…
Browsing: Ranperda
“Nanti kita buat spesifikasi lagi di dalam ranperda itu. Inisiatif kita bahwa lokal itu lebih dipertajam,” kata Udin di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (28/3/2024).
“Jadi setiap hektare yang terbakar secara sengaja, maka perusahaan tersebut diwajibkan membayar sekian rupiah. Artinya dengan pembayaran itu kita bisa melakukan reboisasi untuk kebakaran yang mereka lakukan,” kata Seno Aji.
“DPRD bersama Pemprov Kaltim bertugas membentuk Perda yang kemudian dijadikan payung hukum untuk pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.
“Pemerintah selama ini kurang memperhatikan banyaknya pesantren yang belum memahami cara mendapatkan bantuan hibah atau bansos dari pemerintah provinsi,” ungkapnya saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
“Pentingnya ranperda ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur,” harapnya.