SAMARINDA: Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan tersebut disambut…
“Sebenarnya afirmasi bagi masyarakat lokal (Kaltim) telah tertuang dalam UU IKN lampiran 2, dan diperlukan teknis kebijakan yang dapat mengakomodasi masyarakat Kaltim,” imbuhnya.