Samarinda – Meski disibukkan dengan kegiatan vaksinasi dan operasi yustisi selama pandemi Covid-19, Polresta Samarinda tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal itu terbukti sepanjang tahun 2021, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda banyak menggagalkan kasus narkoba di wilayah Samarinda.

Tercatat sepanjang tahun 2021 kasus yang berhasil ditangini Satresnarkoba Samarinda sebanyak 219 kasus atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun 2020 lalu, yang hanya 197 kasus.
Sementara untuk jumlah tersangka yang diamankan pada tahun 2020 sebanyak 268 orang sedangkan di tahun 2021 sebanyak 308 orang atau meningkat 13 persen.
Kemudian untuk Crime Clearence (Penyelesaian Perkara) tahun 2020 sebanyak 219 kasus, sementara pada tahun 2021 sebanyak 227 yang berarti terjadi peningkatan hingga 74 persen.
Begitu juga dengan kasus curian motor (Curanmor) yang meningkat, tercatat tahun 2020 lalu, sebanyak 87 kasus yang masuk, sementara di tahun 2021 jumlah kasus Curanmor sebanyak 147 kasus dengan penyelesaiannya sekitar 119 kasus.
Bukan hanya itu, Polresta Samarinda juga telah berhasil mengungkap kasus pelaku pembunuhan gadis muda di salah satu hotel di Samarinda, pemalsuan data PCR dan vaksin Covid-19, peredaran uang palsu, pemusnahan ribuan miras, premanisme dan jukir liar, hingga penangkapan oknum lurah terkait pungutan liar yang memakan korban hingga 1.500 orang.
Kapolresta Samarinda Arif Budiman mengatakan, jika narkoba merupakan kasus yang paling menonjol dari tahun sebelumnya. Namun dari sejumlah kasus tersebut, Arif Budiman mengungkapkan, bahwa trending kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini sekitar 82 persen, untuk itu pihaknya akan menjaga kepercayaan tersebut.
“Itu akan tetap kita tingkatkan agar masyarakat percaya bahwa Polri bisa memberikan pelayanan yang baik,” sebutnya dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun 2021 Polresta Samarinda, Kamis (30/12/2021).

