JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Tahun 2023 telah tercatat mencapai realiasi anggaran sebesar Rp.10.400 triliun atau 97,87 persen dari total pagu Rp.10.647 triliun.
Menurut Kepala Bagian Keuangan, Ditjen Hubla, Achmad Somantri, Kamis (11/1/2024), tahun 2023 menjadi pencapaian realisasi tertinggi Ditjen Hubla. Tentunya hal ini, merupakan prestasi yang cukup membanggakan.
“Saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada satuan kerja di lingkungan Ditjen Hubla atas pencapaian prestasi di tahun 2023,” ujar Achmad Somantri.
Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan nomor S1082/MK.02/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA. 2024, Ditjen Hubla, Bagian Keuangan melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Kontraktual Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut TA. 2024 pada 11 – 14 Januari 2024 di Jakarta.
Adapun rincian realisasi selama lima tahun terakhir dari 2019 -2023, masing-masing 2019 sebesar Rp.9.676 triliun atau 92,99 persen, 2020 Rp.9.518 triliun (96,03 persen).
Tahun 2021 Rp.9.144 triliun atau 96,30 persen, 2022 sebesar Rp.9.042 triliun atau 97,39 persen dan 2023 Rp.10.400 triliun (97,87 persen).
Selanjutnya, pada 2024 ini Ditjen Hubla mempunyai target realisasi anggaran sebesar Rp.9.330 triliun atau 97,70 persen dari total pagu sebesar Rp.9.550 triliun.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam mencapai target Prognosa yang telah ditetapkan,” tambah Achmad
Pada kegiatan monitoring ini, UPT/Satuan Kerja dapat menyampaikan data-data terkait progres pelaksanaan kegiatan kontraktual dan sisa anggaran kontraktual tahun anggaran 2024.
Time schedule pelaksanaan kegiatan kontraktual tahun anggaran 2024, rekap perhitungan sisa belanja barang perintis hingga Desember 2024.
Update pagu dan realisasi pada aplikasi E-Monitoring, serta validasi data pada aplikasi SIRUP dan pengisian aplikasi SILAJUPBJ.
“Saya berharap pada kegiatan monitoring ini, UPT/Satuan Kerja dapat menyampaikan kebutuhan data monitoring pelaksanaan kontraktual tahun anggaran 2024,” tutup Achmad. (*)