SAMARINDA: PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) menyiapkan langkah strategis berupa transformasi menjadi holding company sebagai upaya memperluas ruang gerak bisnis dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026.
Secara sederhana, holding merupakan perusahaan induk yang tidak hanya menjalankan satu jenis usaha, tetapi membawahi sejumlah anak perusahaan dengan bidang bisnis yang berbeda.
Melalui skema holding, BKS dapat membentuk anak usaha khusus untuk sektor-sektor tertentu, seperti pertambangan, energi, kelistrikan, maupun kerja sama industri lainnya.
Dengan model ini, pengelolaan bisnis menjadi lebih fleksibel, risiko usaha dapat dibagi, serta peluang kerja sama dengan mitra swasta maupun BUMD lain menjadi lebih terbuka.
Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera, Nidya Listiyono mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim untuk mulai menghasilkan bisnis nyata setelah satu tahun fokus pada pembenahan internal perusahaan.
“Secara administratif, legal, audit, dan tata kelola perusahaan, satu tahun ini sudah kami bereskan. Tahun 2026 ini harus sudah ada bisnis,” ujar Nidya saat ditemui di Kantor PT BKS, Samarinda, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang dimiliki saat ini, BKS tengah berupaya mendapatkan konsesi kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Namun, proses tersebut diakui tidak mudah dan memerlukan waktu panjang.
“Kami sudah berkeliling Kaltim, berkomunikasi dengan teman-teman PKP2B, dibantu ESDM untuk mengidentifikasi potensi lahan. Tapi sampai hari ini memang belum ada tanda-tanda final karena prosesnya panjang,” jelasnya.
Untuk itu, BKS tidak ingin bergantung pada satu skema bisnis.
Salah satu strategi utama yang kini disiapkan adalah perubahan KBLI dan penguatan struktur perusahaan menjadi holding, agar BKS lebih fleksibel dan adaptif dalam menjalin kerja sama bisnis.
“Dengan menjadi holding, BKS bisa lebih fleksibel. Untuk kepemilikan IUP nantinya bisa melalui anak perusahaan. Feasibility study sudah kami jalankan, sekarang menunggu tahapan berikutnya termasuk rapat umum pemegang saham (RUPS),” kata Nidya.
Selain itu, BKS juga mendorong sinergi dengan berbagai pihak, baik perusahaan tambang, industri, maupun sesama BUMD di Kaltim.
Sebagai Ketua Forum Komunikasi BUMD Kaltim, Nidya menyebut banyak potensi kerja sama yang bisa dikembangkan secara kolaboratif.
“Kami sudah mulai komunikasi, misalnya dengan Pupuk Kaltim untuk skema suplai. Ke depan sangat memungkinkan BKS membentuk anak usaha atau joint venture, baik dengan BUMD lain maupun sektor kelistrikan dan industri,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, sejumlah komunikasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar kerja sama dapat berjalan lebih masif dan berdampak langsung terhadap PAD Kaltim.
Nidya menegaskan, komitmen BKS untuk berkontribusi terhadap PAD bukan sekadar wacana.
Ia bahkan menyatakan kesiapan bertanggung jawab apabila target bisnis pada 2026 tidak tercapai.
“Saya sudah berkomitmen kepada stakeholder, 2026 itu harus ada bisnis. Kalau tidak ada, saya juga harus bertanggung jawab penuh. Istilahnya harus ada yang ‘pecah telur’,” tegasnya.
Terkait tantangan yang kerap dihadapi BUMD dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan besar, Nidya menilai komunikasi dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci utama.
Selama ini, BKS telah melakukan pendekatan resmi, kunjungan langsung, hingga komunikasi yang dikawal oleh Dinas ESDM serta pimpinan daerah.
“Kami punya modal, peluang, dan sumber daya. Tinggal bagaimana disinergikan. Harapannya, perusahaan-perusahaan di Kaltim bisa saling mendukung, karena pendapatan BUMD pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.

