
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim sedang menggodok pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah. Ketua Pansus Perlindungan Bahasa DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengatakan hal tersebut sebagai langkah untuk melestarikan bahasa daerah. Sehingga bahasa Indonesia tidak punah dan juga melindungi bahasa daerah yang ada di Kalimantan Timur.
“Urgensinya itu jangan sampai punah apalagi kan zaman sekarang sudah maju dan modern. Jangan sampai nanti anak cucu kita tidak tahu bahasa ibunya,” ungkap Veridiana kepada awak media usai kegiatan musyawarah besar (Mubes) ke III Kerukunan Dayak Kenyah Lebuq Timai Kaltim 2023 di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda, Rabu (22/3/2023).
Veridiana menjelaskan pembahasan raperda tersebut lebih mengacu pada pengutamaan bahasa dan masukan yang meminta agar lebih fokus kepada strategi kebijakannya setelah menyambut adanya Ibu Kota Negara (IKN).
“Apalagi kan kita ada IkN, akan banyak suku bangsa yang datang ke sini jangan sampai bahasa daerah nya itu hilang dan tenggelam apalagi itu bagian dari identitas Kaltim” terangnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa penggunaan bahasa daerah itu disesuaikan dengan asal suku sehingga tetap terjaga setiap bahasa yang ada.
“Tapi dari mitra kita meminta lebih baik bahwa penggunaan bahasa itu disesuaikan dengan suku misalnya Kutai. Nah sebaiknya disebutkan bahasa Kutai, Kutai sesuai dengan sukunya” ungkapnya
Disampaikan juga ternyata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerapkan kurikulum bahasa daerah untuk masuk dalam pendidikan formal muatan lokal yang sudah diimplementasikan di Kutai Timur dengan bahasa Kutai.
Selain itu, perda tersebut harus memberikan ruang kepada kabupaten/kota masing-masing untuk menetapkan bahasa daerah apa yang akan dipakai. Sehingga perda tersebut secara spesifik mengatur bahasa daerah apa yang masih ada dan mendominasi di wilayah tersebut.
“Karena di Kaltim kabupaten/kota beda beda nih yang mayoritas bahasa nya beda, di Kukar Misalnya bisa bahasa Kutai tapi kalau di Mahakam Hulu kita bisa pakai bahasa Kenyah tidak bisa bahasa Kutai” tutupnya..
