SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan penerimaan daerah tidak melulu mengandalkan dana bagi hasil (DBH).
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana bagi hasil. Tolong agar ini menjadi perhatian,” tegasnya saat memimpin briefing rutin di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin, 30 Juni 2025.
Harum, sapaan akrabnya mengaku, hingga saat ini postur APBD Kaltim sebagian besar masih bersumber dari DBH, baik di sektor tambang batu bara dan migas.
Padahal, komoditas batu bara, minyak dan gas pada saatnya pasti akan habis dan berakhir karena merupakan sumber daya alam tak terbarukan, sehingga tidak mungkin bisa diperbaharui.
Lebih daripada itu, harga batu bara, minyak dan gas setiap saat bisa menukik turun akibat sentimen global seperti situasi perang di Timur Tengah yang mengakibatkan menurunnya permintaan dunia.
“Andalan Indonesia misalnya batu bara. Begitu China tidak beli, tutup sedikit saja, negara lain masuk harganya langsung anjlok, terjun ciruk,” sebutnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan, Kaltim sudah harus menyiapkan potensi-potensi penerimaan daerah dari tata kelola pembangunan hijau.
Ia mengatakan, Kaltim perlu menggali sektor-sektor potensial di pertanian, perkebunan, industri pengolahan dan pariwisata.
Selain itu, optimalisasi penerimaan daerah juga bisa dilakukan melalui perusahaan-perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim.
Dirinya kemudian mencontohkan, Bankaltimtara misalnya dapat bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
Ia menyadari, tidak mudah untuk bisa membangun kerja sama yang baik di sektor bisnis batu bara dan migas karena akan banyak kekurangan.
Namun dirinya berpinsip jangan selalu melihat kekurangan hingga mengabaikan keunggulan.
Dalam pertemuannya bersama para pengusaha pertambangan beberapa waktu lalu, ia memaparkan bisnis pertambangan migas, termasuk migas lepas pantai (offshore) bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara.
Misalnya untuk kredit modal kerja, kredit investasi, SKBDN/LC, bank garansi, layanan CMS, kredit karyawan, (KPR dan Multiguna), payroll karyawan, mobile bankingDG by Bankaltimtara dan rekening perusahaan (giro).
Ia juga berharap BUMD lain dapat menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan pertambangan batu bara dan migas sehingga dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap penerimaan daerah.
PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) bisa untuk jual beli batu bara (trading), surveyor independent, reklamasi dan pascatambang, konstruksi dan konsultasi pertambangan hingga jasa lain-lain bidang pertambangan.
PT Migas Mandiri Pratama (MMP), tetap memainkan peran dalam participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja migas, LPG Agent, pengangkutan transportasi darat dan pelayanan jasa perkapalan di wilayah kerja migas.
PT Listrik Kaltim, lanjutnya, bisa bekerja sama dalam hal penyediaan tenaga Listrik, pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan (floating PLTS dengan memanfaatkan lubang pascatambang).
Selanjutnya, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Timur bisa memulai kerja sama untuk produk penjaminan bank garansi, penjaminan proyek kontruksi pertambangan, kredit pegawai perusahaan pertambangan, penjaminan pembiayaan kredit koperasi di perusahaan pertambangan, jaminan program dana CSR dam jaminan reklamasi dan pascatambang.
Sedangkan untuk PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) potensial untuk memperluas usaha dalam bidang chemical batu bara, perusahaan bongkar muat, pengadaan CCTV dan automatic identification system (AIC) di TUKS dan pemanduan di TUKS.
Selain itu, optimalisasi pajak daerah seperti Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor juga diharapkan dapat memacu peningkatan penerimaan daerah. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi