SAMARINDA: Suasana jelang pergantian tahun tidak sepenuhnya membawa keuntungan bagi pedagang kembang api di Kota Samarinda.
Imbauan larangan menyalakan kembang api berdampak langsung pada penurunan penjualan yang dirasakan para pedagang musiman.

Salah satunya dialami Syamsudin, pedagang kembang api yang telah menekuni usaha ini lebih dari 10 tahun.
Ia mengaku, penjualan kembang api tahun ini jauh lebih sepi dibandingkan perayaan tahun baru sebelumnya.
“Tahun lalu yang ramai, kalau tahun ini nggak terlalu,” ujar Syamsudin saat ditemui di lapak jualannya, sekitar Masjid Raya Darussalam Jalan K.H. Abdullah Marisie, Selasa, 30 Desember 2025.
Syamsudin mengatakan, meski setiap akhir tahun selalu berharap ada lonjakan pembeli, hingga mendekati malam pergantian tahun kondisi lapak masih sepi.
Ia menilai, salah satu faktor utama penurunan minat beli masyarakat adalah adanya imbauan larangan menyalakan kembang api dari aparat keamanan.
“Bisa jadi karena itu juga. Orang jadi takut belanja,” katanya.
Dampak tersebut terasa pada omzet harian yang menurun cukup signifikan.
Jika pada tahun sebelumnya ia bisa meraup omzet Rp4 juta hingga Rp5 juta per hari, tahun ini pendapatan hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta, bahkan kerap di bawah angka tersebut.
“Dulu kalau sudah dekat begini banyak yang beli. Sekarang masih sepi,” ucapnya.
Selain berjualan kembang api, Syamsudin juga membantu mengelola warung nasi milik istrinya.
Namun selama musim jualan kembang api, ia memilih fokus menjaga lapak.
Kondisi pasar yang tutup serta minimnya pembeli membuat hasil penjualan tahun ini tak sesuai harapan.
Meski demikian, Syamsudin masih berharap ada peningkatan penjualan tepat pada malam pergantian tahun.
Berdasarkan pengalamannya, pembeli biasanya datang secara mendadak menjelang detik-detik tahun baru.
Selain kembang api, ia juga menjual terompet dengan harga berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu.
Menurutnya, minat masyarakat justru lebih tinggi terhadap terompet, terutama dari kalangan anak-anak.
“Kalau terompet masih lumayan. Anak-anak lebih banyak beli itu,” ujarnya.
Syamsudin juga menilai, kembang api sejatinya tidak selalu berbahaya jika digunakan dengan pengawasan orang dewasa, terutama untuk jenis berukuran kecil.
“Kalau yang kecil-kecil begini kan tidak membahayakan. Yang besar memang harus diawasi ketat,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi sepinya penjualan kembang api sejalan dengan kebijakan aparat keamanan.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak mengeluarkan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Syamsudin berharap ke depan pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel, khususnya bagi pedagang kecil, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
“Kalau boleh, ya dibolehkan saja yang kecil-kecil ini. Asal diawasi. Kalau yang besar memang saya sendiri juga tidak kasih ke anak-anak,” pungkasnya.

