BONTANG: Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Bontang Barat dipastikan tetap berjalan normal tanpa penerapan Work From Home (WFH).
Camat Bontang Barat, Ida Idris, menegaskan kebijakan tersebut diambil agar pelayanan publik tidak terganggu, meskipun terdapat transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Kami tidak menerapkan WFH karena layanan administrasi di kecamatan harus tetap bisa diakses langsung oleh warga,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ida menjelaskan, seluruh layanan PATEN tetap beroperasi selama lima hari kerja.
Untuk Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka pukul 07.30–16.00 Wita, sedangkan pada Jumat berlangsung pukul 07.30–11.00 Wita.
Menurutnya, kecamatan menjadi salah satu pintu utama masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pengantar dokumen kependudukan hingga pelayanan perizinan.
Ia menegaskan seluruh loket pelayanan tetap dibuka guna memastikan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa kendala.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan tanpa hambatan. Karena itu seluruh loket pelayanan tetap dibuka seperti biasa,” jelasnya.
Ida juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor kecamatan agar proses pelayanan lebih cepat dan efisien.
“Kalau masyarakat ingin memastikan syarat atau prosedur pelayanan, bisa menghubungi petugas pelayanan terlebih dahulu,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen utama pihak kecamatan adalah menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Intinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu yang kami pastikan di Kecamatan Bontang Barat,” pungkasnya.

