
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membuka Taman eks Tanjong di Kecamatan Tenggarong untuk masyarakat umum.
Kawasan ini langsung dipadati ratusan warga yang memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut sebagai tempat bersantai dan berinteraksi bersama keluarga.
Kawasan Taman eks Tanjong di Kecamatan Tenggarong kini hadir dengan wajah baru. Usai resmi dibuka untuk umum, ruang terbuka hijau (RTH) ini langsung disambut antusias oleh ratusan warga. Mereka datang untuk bersantai, berinteraksi, dan menikmati suasana asri di tengah kota.
Meski telah diresmikan oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, pada tahun lalu bersamaan dengan peresmian Tugu Latsitardanus XLIV, pembukaan Taman Eks Tanjong bagi masyarakat umum sempat ditunda. Alasannya, perlu dilakukan penataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar Arianto menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil guna menjaga fungsi utama taman sebagai RTH yang bersih, nyaman, dan tertata.
“Tujuannya agar perubahan ini berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun,” ujar Arianto, Senin, 7 April 2025.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi baru yang lebih layak untuk para pedagang. Maka, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung taman.
Taman eks Tanjong dirancang sebagai ruang publik multifungsi yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersantai. Namun, juga sebagai pusat interaksi masyarakat serta destinasi wisata seni dan budaya.
Pemerintah berharap, kehadiran taman ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah Kukar.
“Semoga kawasan eks Tanjong dapat menjadi ikon baru bagi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Raja,” tutur Arianto.
Seperti diketahui, pembangunan Taman Kota eks Tanjong dan penyelesaian patung naga yang sempat terbengkalai merupakan bagian dari prioritas Pemkab Kukar.
Kedua proyek tersebut mulai dikerjakan kembali oleh Dinas Pekerjaan Umum Kukar sejak tahun 2022. Pengerjaannya sesuai dengan program pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program pembangunan yang sempat terhenti. Beragam kendala menjadi penyebab, mulai dari persoalan administratif hingga hambatan yang sempat bersinggungan dengan aspek hukum.
Melalui evaluasi dan penataan kembali, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proyek-proyek strategis yang tertunda demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kini, Taman Eks Tanjong menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut. (Adv)