SAMARINDA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrpov Kaltim) beri bantuan rehabilitasi bagi rumah tidak layak huni (RLTH). Hal ini guna membantu mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor di Samarinda, Rabu (24/5/2023).
“Dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 kita menargetkan sebanyak 25.000 rumah tidak layak huni yang kita rehabilitasi agar menjadi layak dan nyaman ditempati,” kata Isran.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk urusan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan menjadi konsen yang secara konsisten diimplementasikan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Orang nomor satu Benua Etam itu mengaku, seluruh target rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah hampir seluruhnya tercapai.
Hingga kini sudah memasuki pertengahan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2019-2023.
Sedikitnya 24.945 rumah sudah berhasil direhabilitasi dari sejak tahun pertama periode kepemimpinannya bersama Wagub Hadi Mulyadi hingga Rabu (24/5/2023).
Sehingga masih ada 55 rumah yang akan direhabilitasi menggunakan APBD Perubahan 2023 dan APBN.
Ketua Umum APPSI itu memaparkan rinciannya, tahun 2019 total 5.154 unit, tahun 2020 sebanyak 5.667 unit, tahun 2021 sejumlah 4.242 unit, 2022 bertambah 4.210 unit dan 2023 sebanyak 5.672 unit.
“Angka totalnya pasti di atas 25.000 rumah karena selama ini kita terus mendorong perusahaan juga melakukan program yang sama melalui CSR,” sebutnya.
Salah satu penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Senaken, Kabupaten Paser, M Saitung.
Sehari-harinya bekerja sebagai buruh angkut pelabuhan. Dia mengaku sangat merasakan manfaat dari program tersebut.
“Alhamdulillah, sekarang kami sudah bisa tidur nyenyak, tidak takut bocor lagi kalau hujan, lantainya juga sudah aman. Terima kasih Pak Gubernur,” ucapnya.
Upaya pengentasan kemiskinan berupa rehabilitasi RTLH tersebut merupakan kolaborasi dengan program nasional melalui APBN dan juga dukungan program serupa dari pemkab dan pemkot di Kaltim (*).