SAMARINDA: Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kota Samarinda. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, hingga 10 Desember 2025, tercatat 1.938 kasus TBC terjadi di 10 kecamatan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding catatan pertengahan tahun sebelumnya, sekaligus menandakan bahwa upaya percepatan penanganan masih harus ditingkatkan.
Dari seluruh wilayah kota, Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan kasus terbanyak dengan 294 kasus, disusul Samarinda Utara (271 kasus), Sungai Kunjang (270 kasus), dan Sungai Pinang (217 kasus). Sementara kecamatan dengan angka terendah adalah Samarinda Kota (77 kasus).
Rincian angka kasus TBC per Kecamatan (1 Januari–10 Desember 2025):
– Samarinda Ulu: 294
– Samarinda Utara: 271
– Sungai Kunjang: 270
– Sungai Pinang: 217
– Samarinda Ilir: 168
– Loa Janan Ilir: 164
– Samarinda Seberang: 143
– Palaran: 135
– Sambutan: 109
– Samarinda Kota: 77
Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan TBC merupakan salah satu penyakit prioritas yang masuk 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“TBC ini wajib ditangani karena masuk mandatory SPM. Percepatan harus dilakukan di semua wilayah, terutama kecamatan dengan beban kasus tinggi seperti Samarinda Ulu dan Utara,” ujarnya.
Meski capaian penemuan kasus (case detection rate) Samarinda pernah menjadi rujukan nasional karena mencapai lebih dari 70 persen, tren kenaikan kasus menunjukkan tantangan besar masih ada di lapangan.
Pemkot Samarinda kini memperkuat pemeriksaan jemput bola lewat program Active Case Finding (ACF) yang menyasar permukiman padat penduduk. Program ini dilaksanakan dengan dukungan Bank Dunia dan menjadi kunci meningkatkan penemuan kasus laten maupun aktif.
“Kader TBC yang tersebar di 10 kecamatan menjadi ujung tombak menggerakkan masyarakat agar mau memeriksakan diri,” tambah Ismed.
Salah satu tantangan terbesar ialah stigma sosial yang membuat warga enggan memeriksakan diri atau menyelesaikan pengobatan enam bulan penuh.
Sebagian masyarakat masih menganggap TBC sebagai penyakit memalukan, kutukan, atau penyakit turunan, sehingga banyak yang menyembunyikan kondisi mereka.
Padahal, menurut Dinas Kesehatan, TBC bisa sembuh total jika pengobatan dijalani sesuai prosedur.
Dengan kasus tertinggi, Samarinda Ulu kini menjadi fokus intervensi intensif dari Pemkot dan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) Samarinda.
Tingginya kasus mengindikasikan perlunya edukasi publik lebih kuat, peningkatan skrining, dan penguatan pendampingan pasien.
“Semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula diobati. Itu kunci memutus rantai penularan,” tegas Ismed.

