BONTANG: Pelatihan tenaga kerja di Kota Bontang kini diarahkan lebih spesifik mengikuti kebutuhan industri sebagai langkah menekan angka pengangguran.
Penguatan program tersebut dipaparkan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat menjelaskan strategi penurunan pengangguran Kota Bontang dalam forum virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 1 April 2026.
Dalam pemaparannya, Agus Haris menegaskan bahwa penyelarasan antara pelatihan tenaga kerja dengan kebutuhan industri menjadi kunci untuk mengurangi angka pengangguran, terutama di kota industri seperti Bontang.
“Strategi utama kami adalah memastikan keterhubungan antara kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja lokal melalui pelatihan berbasis kompetensi,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tantangan yang selama ini dihadapi dalam sektor ketenagakerjaan adalah kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan yang diminta perusahaan.
Karena itu, Pemerintah Kota Bontang terus mendorong sinkronisasi program pelatihan dengan kebutuhan riil industri agar tenaga kerja yang dilatih benar-benar memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.
Selain memperkuat pelatihan, pemerintah daerah juga mendorong penempatan tenaga kerja agar lulusan pelatihan dapat terserap langsung oleh sektor industri.
Pemkot Bontang juga menerapkan kebijakan komposisi tenaga kerja melalui Peraturan Daerah tahun 2018 yang mengatur porsi 75 persen tenaga kerja lokal dan 25 persen tenaga kerja dari luar daerah.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memastikan masyarakat lokal memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di sektor industri yang berkembang di Kota Bontang.
Agus Haris menjelaskan, pemerintah daerah juga mewajibkan perusahaan untuk menyampaikan proyeksi kebutuhan tenaga kerja secara berkala.
Data tersebut diperbarui setiap tiga bulan guna membantu pemerintah memetakan kebutuhan tenaga kerja sekaligus menyesuaikan program pelatihan yang akan dilaksanakan.
“Kalau kebutuhan tenaga kerja dari industri bisa dipetakan dengan baik, maka pelatihan yang kita siapkan juga tidak lagi bersifat umum, tetapi benar-benar sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, strategi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, lembaga pelatihan kerja, bursa kerja khusus, hingga forum human resource development (HRD).
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap proses penempatan tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif dan mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Dari total 31 program yang dirancang dalam strategi penurunan pengangguran di Kota Bontang, sebanyak 19 program telah berjalan.
Program-program tersebut mampu menyerap ratusan tenaga kerja sekaligus melibatkan ribuan pencari kerja dalam berbagai kegiatan pelatihan dan fasilitasi penempatan kerja.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap pencari kerja di Bontang memiliki akses pada pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri, sehingga peluang mereka untuk terserap di dunia kerja juga semakin besar,” pungkasnya.

