SAMARINDA: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) launching penjaringan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada 2024.
PAN Membuka Pendaftaran mulai dari 1-15 Mei termasuk dengan pengambilan formulir pendaftaran.
Formulir pendaftaran bisa diambil di Rumah PAN lantai 3, Jalan Teuku Umar No 23 RT 34 Samarinda, dari pukul 10.00-16.00 Wita.
Ketua DPD PAN Samarinda Jasno menjelaskan pendaftaran ini terbuka secara umum, artinya siapapun yang berkompeten boleh mendaftar.
“Kita buka secara umum artinya tidak hanya kader, di luar kader seperti masyarakat dan kader partai lainnya juga bisa mendaftar, ” jelasnya saat konferensi pers bersama media, di Ruang Fraksi PAN DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024).
Saat ini PAN memegang 4 kursi di DPRD Kota Samarinda, menurutnya jika ingin mengusung pasangan calon tentu harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi 5 kursi yang tersisa.
“Untuk itu, kita masih membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain agar memenuhi kursi untuk mengusung,” ucapnya.
Secara nasional PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, namun menurut Jasno untuk di daerah bisa saja tidak bergabung karena memiliki kepentingan yang berbeda.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda itu mengungkapkan bahwa PAN tidak pernah absen dalam setiap kontestasi Pilkada. Seperti tahun lalu PAN turut mengusung kadernya maju Pilkada.
“Walaupun pada Pilkada sebelumnya PAN belum beruntung, tapi PAN selalu jadi kontestan dalam Pilkada,” ujarnya.
Pihaknya berharap di Pilkada 2024 ini ada kader PAN yang menjadi bagian dari eksekutif baik wali kota ataupun wakil wali kota.
“Nanti kita lakukan penjaringan mana yang selayaknya kita usung, dan insyaallah bisa memenangkan Pilkada,” terangnya.
Terkait persyaratan pendaftaran, Jasno menjelaskan bahwa tidak ada mahar yang dipersyaratkan sesuai arahan dari DPP PAN. Seluruh persyaratan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Hamzah menjelaskan bahwa setelah proses penjaringan dan seleksi administrasi, tim penjaringan akan memberikan rekomendasi ke DPP PAN untuk dijadikan pertimbangan dalam mengusung calon.
“PAN juga membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain yang sevisi dan semisi, dengan komunikasi yang terbuka dan fleksibel untuk memenuhi syarat kursi,” ucapnya.
“Siapapun yang ingin berkontestasi dalam Pilkada 2024 saya harap bisa daftar di PAN,” tandasnya.(*)

