

SAMARINDA : Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengatakan, koordinasi antarlembaga atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemrov Kaltim dan Pemkot Samarinda, sangat penting dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan.
Dengan demikian kata Angkasa Jaya Djoerani,penyempurnaan kegiatan, program, dan pembangunan di daerah dapat mencapai keberhasilan. Maksudnya, dengan koordinasi yang baik antartingkatan pemerintahan, dalam hal ini antara pemerintah provinsi (pemprov) dengan pemerintah kabupaten/kota, penyusunan rencana pembangunan pemkot berjalan sesuai rencana pembangunan pemrov sampai dengan pemerintah pusat.
“Terkait beberapa permasalahan serta sengketa pembangunan antar sektoral di daerah, misal kewenangan pembangunan oleh pemrov tetapi tidak diketahui oleh pemkot. Hal tersebut tentunya yang menjadi catatan adalah koordinasi antartingkatan pemerintahan di daerah,” ungkapnya kepada awak media usai kegiatan RDP terkait evaluasi kegiatan tahun 2022 dan rencana kegiatan tahun 2023 dengan Dinas PUPR Samarinda. Di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (16/1/2023).
Angkasa sapaan akrabnya menjelaskan, pembangunan pada setiap tingkatan pemerintahan di daerah tentunya harus saling berkesinambungan serta selaras. Kata dia, penyusunan rencana pembangunan pemkot harus sesuai dengan rencana pembangunan pemrov sampai dengan pemerintah pusat.
Politisi PDIP itu menerangkan, koordinasi lintas sektoral baik itu secara horizontal dan vertikal mewujudkan penyelarasan kerja sama secara harmonis dan sinkronisasi antarlembaga yang memiliki kesamaan dalam fungsi pekerjaan.
Misal, dalam pembangunan tata ruang kota oleh dinas PUPR Kota Samarinda harus selaras dengan tata ruang provinsi oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim begitupun sebaliknya.
“Jadi jangan asal membangun tanpa koordinasi dan kerja sama yang jelas,”terangnya.

