PPU: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut sebanyak 35 kepala keluarga (KK) terdampak proyek jalan bebas hambatan/tol seksi 6A dan 6B di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan harus mendapatkan ganti rugi lahan.
Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan terus melakukan pendekatan secara humanis kepada warga terdampak pada hari Sabtu dan Minggu ini.
“Dua hari berturut-turut kita akan door to door menyapa warga. Kira-kira apa langkah terbaik menyelesaikan masalah kita,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai bertemu warga Desa Pemaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang lahannya terkena proyek jalan tol di Sepaku, PPU, Kamis (27/6/2024).
Pj Gubernur memastikan proses penyelesaian dampak sosial tidak sampai merugikan masyarakat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
“Masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah itu,” jelasnya.
Selain itu, Akmal juga bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Sepaku yang terdampak program kawasan pengendali banjir dan normalisasi sungai di IKN.
“Untuk masalah ini ada 22 kepala keluarga yang terdampak,” sebutnya.
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengungkapkan, kedua pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi sekaligus mengidentifikasi permasalahan secara umum.
Ia pun menyatakan warga mendukung program pembangunan IKN dan pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah persuasif didukung BPN/ATR, Kementerian PUPR, aparat TNI dan Polri serta instansi terkait lain.
“Semua mendukung IKN. Persoalannya hanya bagaimana hak-hak mereka yang harus kita jaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, menyelesaikan permasalahan sosial yang melibatkan masyarakat banyak memang harus secara humanis (pendekatan hati).
“Arahan Bapak Presiden jangan ada yang dikorbankan sebab masalah sosial ini,” pungkasnya.(*)

