Bontang – Oknum ASN yang ketahuan mengonsumsi narkoba dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Diskop-UKMP Bontang.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, sebab tindakan tersebut mencoreng nama baik Pemkot Bontang.
“Kalau secara aturan, ASN yang terlibat narkoba akan dicopot jabatannya, dan dipastikan berlaku juga untuk ASN Kota Bontang lainnya,” ujarnya, Jumat (28/5/2022).
Namun hukuman copot jabatan tersebut tidak berlaku dengan status kepegawaian oknum tersebut sebab putusan status kepegawaian merupakan hak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita tidak bisa intervensi terlalu dalam soal status kepegawaian, sebab itu ranah KASN,” terangnya.
Meski demikian, orang nomor dua Pemkot Bontang ini menegaskan tidak akan mentolerir bagi pejabat ASN yang ketahuan menggunakan narkoba.
“Tidak ada toleransi, siapapun orangnya jika ketahuan bakal dicopot dari jabatan,” tegasnya.