Bontang – Pemerintah pusat menetapkan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur berada pada PPKM Level-2, sementara Bontang masih berada di level-3.
Penetapan tersebut tertuang dalam intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021 tentang PPKM level-4, level-3, level-2 dan level-1.
Wali Kota Bontang Basri Rase menghimbau masyarakat untuk tidak lengah akan protokol kesehatan (prokes).
“Kalau kita tetap di level-3 masyarakat juga harus tetap waspada sebab virus corona masih ada disekitar kita,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (21/9/2021).
Basri ingin agar masyarakat tetap disiplin, hal itu agar proses pendidikan pelajar di sekolah dan roda ekonomi yang sudah mulai berjalan tidak terkendala.
“Saat ini kita akan terus mengejar percepatan vaksinasi, untuk mengejar herd immunity,” ujarnya.
Tak lupa, Basri juga mengapresiasi perilaku dan kedisiplinan masyarakat Bontang dalam menggunakan masker, kami berharap agar perilaku tersebut tetap dipertahankan.
“Taat masker juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Dirinya juga belum mengetahui penyebab Kota Bontang tetap berada pada level-3, padahal jumlah kasus sudah melandai dan tingkat vaksinasi Covid-19 paling tinggi di Kaltim.
“Nanti kami evaluasi, kira-kira apa penyebabnya Bontang masih berada di level-3,” tutupnya.

