SAMARINDA: Pengukuhan dan serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, digelar di Samarinda.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan peran krusial BPKP dalam pembangunan daerah.
Acara ini melibatkan serah terima jabatan Kepala BPKP Kaltim dari Hasoloan Manalu kepada Felix Joni Darjoko, Senin (22/1/2024).
Akmal Malik menyoroti peran penting BPKP dalam mendampingi dan membantu pembangunan di Kalimantan Timur.
Ia memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara BPKP dan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah tersebut.
“Pengawasan harus menjamin tepat sasaran, tidak boleh ada yang disalahgunakan. Kita sepakat bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyelewangan anggaran,” ujar Akmal.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap prestasi BPKP Kalimantan Timur yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut.
Akmal Malik juga mendorong penguatan sinergi, kolaborasi, dan koreksi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif.
“Percepatan belanja pemerintah harus dapat dikawal dan ditingkatkan. Jangan sampai terjadi pengadaan barang dan jasa lambat dan cenderung dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Iwan Taufiq Purwanto menekankan BPKP telah melakukan pengawasan internal, baik dalam bentuk assurance maupun konsultatif consulting kepada stakeholder di tingkat nasional dan daerah.
Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim juga telah menetapkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023.
Dalam konteks pembangunan nasional, Iwan menyoroti peran BPKP sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor yang memiliki tanggung jawab kepada Presiden.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, BPKP siap mengawal pembangunan di Benua Etam.
Penekanan ini juga sejalan dengan tema pengawasan BPKP di Kaltim, yaitu “Mengawal Langkah, Membangun Daerah”.
“Kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang signifikan di daerah kita tercinta ini dan mencegah terjadinya segala hal yang menyebabkan kerugian dalam pembangunan,” tutupnya. (*)
