SAMARINDA: Program Sekolah Rakyat (SR) yang dijalankan pemerintah kerap disalahartikan sebagai upaya penertiban atau pemaksaan terhadap anak jalanan (anjal).
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) menegaskan program tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan berbasis pada kondisi masing-masing anak serta keluarganya.
Sekretaris Dinsos PM Kota Samarinda, Indah Erwati, meluruskan bahwa tidak semua anak jalanan otomatis dapat masuk Sekolah Rakyat.
Penanganan dilakukan secara individual melalui asesmen dan pendampingan sosial terlebih dahulu.
“Pendekatannya kasus per kasus. Tidak semua anak jalanan langsung dimasukkan ke Sekolah Rakyat. Kami lihat dulu kondisi anaknya, keluarganya, dan kesiapan keduanya,” jelas Indah saat ditemui di Gedung PKK Samarinda, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menerangkan, dalam skema rehabilitasi sosial, Dinsos melibatkan berbagai unsur, termasuk relawan sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, keterlibatan Satpol PP bukan dalam konteks represif, melainkan pendampingan serta penegakan peraturan daerah.
Menurutnya, stigma bahwa anak jalanan “ditangkap lalu dimasukkan asrama” merupakan pemahaman yang keliru.
Prinsip utama Sekolah Rakyat adalah kesediaan dan persetujuan.
“Anaknya harus mau, orang tuanya juga harus berkenan. Kalau salah satu tidak siap, tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Indah juga menegaskan anggapan bahwa Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi anak jalanan.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Namun demikian, tidak semua anak dari kelompok tersebut otomatis diterima.
“Walaupun masuk kategori desil 1 atau desil 2, kalau anak dan keluarganya belum siap, tetap tidak bisa serta-merta dimasukkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat memiliki kurikulum fleksibel yang memungkinkan anak putus sekolah melanjutkan pendidikan sesuai jenjang terakhir yang ditempuh.
Secara teknis, kurikulum berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial karena Sekolah Rakyat merupakan instansi vertikal.
Dalam praktiknya, Dinsos juga menghadapi dinamika di lapangan.
Ada anak yang semula bersedia tinggal di asrama, namun kemudian memilih mengundurkan diri karena faktor psikologis atau kerinduan terhadap keluarga.
“Anak-anak itu dinamis. Hari ini semangat, besok bisa berubah pikiran. Ada yang sudah di asrama lalu ingin pulang karena belum siap berpisah dengan keluarga,” ungkap Indah.
Selain itu, terdapat kondisi keluarga yang membuat anak sulit mengikuti program secara penuh, misalnya karena selama ini berperan membantu orang tua atau menjaga adik di rumah.
Meski demikian, Dinsos tidak langsung menghentikan pendampingan ketika ada anak yang mengundurkan diri.
Pendekatan lanjutan tetap dilakukan secara bertahap, mulai dari wali asrama, relawan sosial, hingga tenaga sumber daya manusia Kesejahteraan Sosial yang mendatangi rumah keluarga.
“Kami lakukan pendekatan berulang, berdialog dengan keluarga. Tapi kalau setelah itu mereka tetap menolak, keputusan tersebut tetap kami hormati,” jelasnya.
Indah menegaskan, tujuan akhir Sekolah Rakyat bukan sekadar menarik anak dari jalanan, melainkan meningkatkan derajat hidup keluarga secara menyeluruh melalui pendidikan dan pemberdayaan.
“Tujuan besarnya adalah pemberdayaan keluarga miskin agar anak-anak mereka punya masa depan lebih baik. Tapi semua itu harus berjalan dengan persetujuan dan kesiapan mereka sendiri,” pungkasnya.

