SAMARINDA: Tim pasangan calon Andi Harun-Syaparudin berhasil mengumpulkan sebanyak 61.000 surat dukungan untuk maju Pilkada melalui jalur independen.
Angka ini jauh melampaui syarat minimal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, yakni 45.332 surat dukungan.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengonfirmasi bahwa berkas dukungan telah diterima dan akan segera diverifikasi.
“Secara online tadi malam mereka sudah mendaftarkan ke silon dan kami terima. Totalnya mencapai 61.000 surat dukungan,” kata Firman saat diwawancarai di Hotel Harris Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (16/5/2024).
Firman menjelaskan bahwa proses verifikasi administrasi akan memakan waktu sekitar satu bulan.
“Dari puluhan ribu itu akan kami cek kesesuaian KTP dan biodata yang terisi,” ujarnya.
Proses verifikasi ini termasuk memastikan tidak ada dukungan dari TNI-Polri, PNS, dan memastikan bahwa pendukung adalah warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, KPU akan menggunakan metode sensus untuk memastikan keabsahan dukungan yang diterima.
“Kami akan datangi mereka, menanyakan benar atau tidak mereka menyatakan dukungan kepada Andi Harun-Saparuddin,” tambah Firman.
Ia menambahkan, jika Andi Harun memutuskan untuk maju melalui jalur partai politik, berkas dukungan independen tidak perlu dicabut namun akan otomatis gugur.
“Kalau Andi Harun mau lewat jalur partai, artinya dia tidak harus mencabut berkas perseorangan. Nanti akan langsung gugur. Ia juga bisa ganti wakil jika menempuh jalur partai politik,” jelasnya.
Dengan terpenuhinya syarat minimal surat dukungan, Andi Harun-Syaparudin kini memiliki kendaraan alternatif yang solid untuk maju di Pilkada 2024.
Proses verifikasi KPU akan menjadi tahap penting berikutnya sebelum pasangan ini dapat dipastikan sebagai calon resmi.(*)
