KUKAR: Setelah suksesnya kegiatan Sosialisasi Korporasi Petani dan Penguatan Kelembagaan MPIG, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan perkembangan signifikan dalam kelembagaan petani.
Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir mengungkap bahwa Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kampung Belayan, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil beralih menjadi lembaga korporasi berbentuk koperasi.
Tujuan dari transformasi ini adalah meningkatkan produksi gula aren, memperluas akses pasar, meningkatkan permodalan, serta memperbesar skala usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup anggota petani.
Muzakkir menjelaskan bahwa koperasi petani yang dihasilkan dari upaya ini diberi nama “Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha”.
Sebagai langkah untuk mendapatkan legitimasi hukum, Dinas Perkebunan memfasilitasi pendaftaran koperasi melalui notaris di Wilayah Kutai Kartanegara, Rabu (6/12/2023).
“Pendaftaran resmi ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah lembaga koperasi dalam menjalankan usahanya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” ujar Muzakkir.
Ia menambahkan harapannya bahwa anggota dan pengurus koperasi tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan satu sama lain. Menurutnya, tujuan utama dari koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Diharapkan Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha dapat menjadi model keberhasilan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat petani di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)
