BEKASI : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar, Bimbingan Teknis (Bimtek).
Hal ini dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan sertifikasi kapal, terkait Peraturan Menteri Perhubungan PM.7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 di Hotel Santika Premier, Kota Harapan Indah, Rabu (17/10/2024).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, menekankan pentingnya peran aktif Indonesia di sektor maritim.
Mengingat 2/3 wilayah Indonesia, adalah perairan, laut yang menghubungkan, seluruh pulau di Indonesia dan menjadi jalur pelayaran internasional.
Ia berharap, untuk mendukung peran tersebut, seluruh UPT Ditjen Hubla selalu siap melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut.
“Bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh stakeholder, juga sangat penting. Khususnya dalam memastikan kapal, yang beroperasi memenuhi aspek kelaiklautan demi kelancaran distribusi logistik,” ujarnya.
Capt. Hendri menegaskan, Ditjen Hubla memiliki amanah untuk mengawasi kelaiklautan kapal dan memastikan regulasi baru terus dikembangkan guna mendukung sektor maritim.
“Dengan adanya regulasi baru ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan di sektor maritim”, ujarnya.
Pemilik kapal diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi ini untuk melindungi aset mereka, keselamatan awak kapal, serta lingkungan maritime.
Saat ini, Indonesia berada dalam kategori white list Tokyo MoU. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak di Ditjen Hubla.
Status ini harus dipertahankan dengan menjaga profesionalisme, integritas serta melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal, secara menyeluruh. Terutama bagi kapal berbendera Indonesia, yang akan berlayar internasional.
Sebagai langkah adaptasi terhadap teknologi dan peningkatan kualitas pelayanan, Ditjen Hubla telah mengembangkan aplikasi CONFIRM (Continuous Flag State Inspection Report System).
Hal ini berfungsi sebagai pedoman bagi Marine Inspector untuk pelaporan, pemeriksaan berkala.
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kelancaran pemeriksaan keselamatan kapal.
“Sebagai bentuk penyesuaian dan adaptasi terhadap tekologi yang semakin canggih dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder,” kata Hendrami.
telah membuat suatu konsep aplikasi CONFIRM (Continuous Flag State Inspection Report System) sebagai pedoman bagi Marine Inspector.
Dalam pelaporan pemeriksaan secara berkala dan terus menerus diterapkan di sebuah aplikasi yang bisa di check, seluruh Indonesia dan menjadi pedoman.
“Untuk pemeriksaan berikutnya, dengan harapan penuh aplikasi ini dapat memberikan kontribusi yang baik bagi setiap kelancaran pemeriksaan Keselamatan kapal,” jelasnya.
Capt. Hendri juga mendorong pemilik kapal untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan pelatihan terkait regulasi baru.
Hal ini karena kolaborasi yang baik antara pemilik kapal, operator, dan regulator akan mempermudah adaptasi terhadap perubahan.
Tak lupa Ia menekankan dengan regulasi baru ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan di sektor maritim.
Menurutnya, pemilik kapal adalah garda terdepan dalam penerapan regulasi baru.
Dengan memahami dan mengimplementasikan regulasi ini, maka anda tidak hanya melindungi aset anda. Tapi juga berkontribusi pada keselamatan awak kapal dan perlindungan lingkungan.
Kesadaran akan kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah awal untuk membangun industri yang lebih aman.
“Kami juga mendorong pemilik kapal untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan pelatihan terkait regulasi baru. Dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan, kita dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung, di mana setiap pihak dapat belajar dan beradaptasi dengan lebih baik,” tukas Capt. Hendri.(*)
