
Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono mendorong agar segera diterbitkannya persetujuan hibah lahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda.
Hal itu disampaikan Nidya Listiyono pada saat Rapat Paripurna ke -38 DPRD Kaltim dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, Rabu (14/9/2022) di Gedung Lantai 6.
“Komisi II DPRD Kaltim beberapa waktu lalu sudah memberikan rekomendasi terkait hibah lahan untuk MAN 1 Samarinda dan sudah berproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Biro Hukum mohon kiranya segera diterbitkan persetujuan hibah lahan tersebut,”jelas Nidya Listiyono.
Menurutnya, agar pendidikan di Kaltim, terus berkembang, dan bisa menampung banyak anak untuk bersekolah di sana.
Untuk diketahui, hibah lahan tersebut untuk pembangunan MAN 1 Samarinda bertaraf internasional dengan luas lahan yang dihibahkan seluas 7,5 hektare.
Sengketa lahan yang sudah terjadi lebih 10 tahun yang melibatkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda dengan pihak ketiga. Dan itu pernah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim, Senin (8/8/2022) lalu antara Komisi II, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim guna membahas hal tersebut.
Legislator Partai Golkar ini menegaskan dirinya terus berkomitmen mengawal agar persoalan tersebut tuntas hingga Pemprov Kaltim menyerahkan hibah aset lahan yang sempat bersengketa untuk diserahkan kepada Kemenag Kaltim.

