
Samarinda– Wakil Ketua DPRD Kaltim H Seno Aji walk out dari Rapat Paripurna ke-25 saat membahas pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Makmur.
Diketahui dari seluruh fraksi yang ada di dalam forum rapat paripurna, menyetujui usulan PAW Ketua DPRD Kaltim dari Makmur ke Hasanuddin Mas’ud, dan hanya Seno Aji dari Fraksi Gerindra yang tidak setuju bahkan meninggalkan forum.
Sekretaris Fraksi Golkar Nidya Listiyono pun berikan tanggapan. Kata dia, ini adalah lembaga, maka anggota berhak menyuarakan apa yang menjadi keresahan.
“Saya tidak bicara partai, tapi kemarin memang ada pro dan kontra,” sebut Tio sapaan karibnya, Rabu (3/11/2021).
Ditegaskannya juga kalau hasil rapat paripurna sudah jelas dibacakan dan sudah menjadi keputusan DPRD Kaltim.
“Jadi sama-sama menghormati prosesnya. Kita lihat ke depannya, kan ini masih berjalan,” terangnya.
Dikatakannya proses berlanjut, dalam hal ini lembaga DPRD menyerahkan putusan paripurna ke-25 kemarin ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim selaku perpanjangan tangan.
“Kalau masalah proses hukumnya yang sudah diajukan, itu tetap berjalan karena kemarin sudah dapat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, proses hukumnya kan berjalan. Artinya kita tidak menghentikan proses hukumnya, tapi juga tidak berhenti proses pergantian di DPRD. Jadi semuanya sama-sama berjalan,” jelas Ketua AMPG Kaltim itu.
Ditanyakan apa harapan kedepan berkaitan PAW Makmur sementara dia psngurus Partai Golkar, Tio sebut tak mau berandai-andai.
“Saya tidak berani berandai-andai, entah bulan ini atau bulan depan. Kita tunggu saja, lebih baik lebih cepat. Supaya sama-sama cepat clear tapi kita menghormati semua proses,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tio mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengkomunikasikan hal ini kepada anggota DPRD bahwa Golkar memiliki surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pergantian posisi atau pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Nah itu yang kami komunikasikan. Intinya, hak preogatif dari Partai Golkar, tentu kita sepaham dan sepakat semua partai dan fraksi saling menghormati, itu yang kita junjung tinggi. Kemudian harus dikomunikasikan,” terangnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu menjelaskan surat dari Mahkamah Partai (MP) juga sudah ada dan itu kami sampaikan.
“Kemudian pada paripurna sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Pak Makmur bahwa kita menunggu keputusan MP. Keputusan MP sudah keluar, ya tentu harus berjalan,” tandasnya.
Masalah proses hukum tidak ada larangan dan semua saling menghormati, dan terpenting proses di lembaga juga harus dihormati. Artinya agar semua sama-sama berjalan, tegas Tio.