SAMARINDA: Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi tantangan serius bagi keuangan Kota Samarinda.
Namun, Pemerintah Kota menegaskan tidak akan terjebak pada keluhan, melainkan menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyatakan penurunan TKD harus dihadapi dengan langkah konkret, terutama melalui perbaikan tata kelola dan peningkatan penerimaan PAD dari sektor-sektor yang telah ada.
“TKD turun ya sudah kita hadapi. Ini pembelajaran supaya kita lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada dana bagi hasil,” ujar Cahya usai hearing bersama Komisi II DPRD Samarinda, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurutnya, arahan Wali Kota Samarinda sudah sangat jelas, yakni tidak ada ruang untuk mengeluh atas pemotongan anggaran.
Fokus pemerintah daerah diarahkan pada upaya memaksimalkan potensi pendapatan yang bisa dikendalikan langsung oleh daerah.
Cahya menjelaskan, strategi peningkatan PAD dilakukan melalui beberapa langkah utama.
Pertama, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Kedua, mengintensifkan penagihan terhadap pajak yang masih berstatus piutang.
Ketiga, memperbaiki dan memperbarui basis data perpajakan agar potensi yang selama ini belum tergarap dapat teridentifikasi.
Selain itu, Bapenda juga mendorong perbaikan layanan pembayaran pajak melalui digitalisasi guna memudahkan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kepatuhan kita tingkatkan, piutang kita tagih, data kita benahi, dan pelayanan kita perbaiki lewat digitalisasi. Itu kuncinya,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah-langkah tersebut penting agar Kota Samarinda tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Terkait sektor andalan PAD, Cahya menyebut beberapa sumber utama yang terus dioptimalkan, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum, pajak tenaga listrik, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sektor-sektor itu yang menjadi tulang punggung PAD kita. Tinggal bagaimana pengelolaannya lebih disiplin dan maksimal,” ujarnya.
Dengan penguatan PAD tersebut, Cahya berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga meskipun TKD mengalami pemangkasan, sehingga pembangunan di Kota Samarinda dapat terus berjalan sesuai rencana.

