
Bontang – Sejumlah pedagang ikan pasar Citra Mas Loktuan menolak direlokasi ke gedung baru, lantaran persoalan ukuran lapak yang tak sesuai. Karena hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berdiskusi dengan pedagang untuk menemukan solusi.
Adapun ukuran lapak ikan di gedung baru Pasar Citra Mas Loktuan panjang 1,5 meter dan lebar 1,35 meter. Sementara di pasar lama berukuran panjang 3 meter, dengan lebar 2 meter.
Para pedagang ikan merasa ukuran lapak di gedung baru terlalu kecil dan sempit sehingga tidak mampu menampung barang jualnya. Padahal sebelum pembangunan pasar tersebut telah disepakati ukuran seperti lapak jual di pasar sebelumnya.
“Awal sebelum pembangunan sudah dibangun komunikasi dengan para pedagang, kenapa dirubah lagi,”kata Agus Haris, Rabu (20/7/2022).
Oleh sebab itu, Pemkot Bontang harus membahas hal tersebut desain lapak yang berubah ukuran dengan pedagang ikan.
“Itulah pentingnya saat mendesain perlu ada koordinasi dengan asosiasi pasar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, jika masih enggan untuk direlokasi maka pemerintah harus mengajak pedagang ikan berdiskusi untuk menentukan jalan tengah.
“Entah kedua pasar digunakan semua, atau seperti apa. Tapi harus betul-betul didiskusikan. Karena takutnya mereka juga tidak setuju kalau pasar di atas dioperasikan, nanti barang mereka tidak laku,” tuturnya.
Meski dalam masalah penolakan relokasi oleh pedagang ikan, namun pasar baru Citra Mas Loktuan harus digunakan sebab pembangunan menggunakan anggaran APBN dan APBD Kota Bontang.
“Sangat disayangkan jika tidak difungsikan,” tuturnya.
Untuk diketahui, bangunan dua lantai pasar Citra Mas Loktuan miliki 237 lapak basah dan 321 kios dibangun menggunakan dana APBN sebesar Rp 9,8 miliar dan APBD Kota Bontang sebesar Rp 14,6 miliar.

