SAMARINDA: Pertumbuhan transaksi digital di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat rekor baru. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa transaksi melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kaltim sepanjang 2025 telah menembus Rp5,92 triliun, menjadikan provinsi ini sebagai kontributor utama transaksi digital di wilayah Kalimantan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Agus Taufik, menyebut angka ini setara dengan 53 persen dari total transaksi QRIS di seluruh Kalimantan. Pertumbuhan pengguna QRIS pun pesat, dengan 213 ribu pengguna, atau sekitar 20 persen dari populasi Kaltim.
“Pertumbuhan QRIS di Kaltim sampai 2025 sudah mencapai 173 persen. Artinya, masyarakat kita semakin terbiasa dengan pembayaran digital,” ujar Agus Taufik dalam sambutannya pada Kaltim Digital Festival (Digifest) 2025, Jumat, 29 Agustus 2025.
Agus mengungkapkan, Kaltim memiliki indeks literasi digital sebesar 3,62, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 3,4.
Kondisi ini menurutnya menjadi faktor pendukung cepatnya penetrasi layanan digital, terutama di kalangan generasi muda.
“Generasi milenial dan generasi sebelumnya di Kaltim sudah cukup adaptif terhadap teknologi digital, terutama untuk transaksi keuangan. Ini menjadi modal penting menuju ekonomi digital yang inklusif,” katanya.
Pertumbuhan transaksi digital memberikan dampak signifikan pada pelaku usaha, terutama UMKM.
Dengan transaksi yang tercatat secara otomatis, pelaku usaha lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan karena laporan keuangan mereka lebih transparan.
“Setiap transaksi yang tercatat akan memudahkan UMKM dalam ekspansi usaha. Selain itu, digitalisasi juga mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah,” jelas Agus.
Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai juga diperluas di lingkup pemerintahan daerah.
Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), BI bersama Pemprov Kaltim mendorong elektronifikasi transaksi pemda.
Hasilnya, hingga semester I tahun 2025, seluruh pemda di Kaltim sudah mencapai level digital 100 persen dalam pengelolaan transaksi.
“Ini pencapaian besar, karena dengan elektronifikasi, transaksi pemerintahan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

 
		 
