SAMARINDA: Tren pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda secara keseluruhan menunjukkan penurunan sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev) Satlantas Polresta Samarinda, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2025 tercatat 13.294 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.194 kasus, atau turun sekitar 900 pelanggaran (6,34 persen).
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dari 706 kasus pada 2024 menjadi 577 kasus pada 2025, turun 129 kasus atau 18 persen.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada jumlah korban kecelakaan.
Korban meninggal dunia (MD) turun dari 79 orang (2024) menjadi 58 orang (2025).
Sementara korban luka berat (LB) justru meningkat dari 107 orang menjadi 129 orang.
Untuk korban luka ringan (LR) menurun dari 598 orang menjadi 487 orang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menuturkan peningkatan korban luka berat menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Ini menjadi evaluasi penting. Walaupun jumlah kecelakaan turun, tapi tingkat fatalitas pada korban luka berat masih cukup tinggi. Artinya, faktor kecepatan dan kelalaian masih dominan,” ujarnya dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Samarinda yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025.
Dari sisi kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan signifikan.
Pada tahun 2024, kerugian tercatat mencapai Rp2,69 miliar, sedangkan pada 2025 turun menjadi Rp2,43 miliar, atau turun sekitar Rp264 juta (9,5 persen).
Penurunan ini dinilai sebagai dampak dari peningkatan pengawasan dan rekayasa lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Dalam penegakan hukum, Satlantas Polresta Samarinda mencatat, tilang tahun 2025 sebanyak 7.355 pelanggar, meningkat dibandingkan 2024.
Teguran sebanyak 5.939 pelanggar, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Hendri Umar, peningkatan tilang menunjukkan penegakan hukum yang lebih tegas, sementara penurunan teguran menandakan pendekatan persuasif tetap dilakukan secara selektif.
Sepanjang 2025, Satlantas Polresta Samarinda melaksanakan delapan operasi kepolisian, di antaranya Ops Keselamatan Mahakam, Ops Pekat Mahakam, Ops Ketupat Mahakam (Ramadan dan Idulfitri), Ops Patuh Mahakam, Ops Antik Mahakam, Ops Jaran Mahakam dan gang terakhir Ops Zebra Mahakam.
Operasi-operasi tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas, kriminalitas jalanan, narkotika, hingga peningkatan disiplin dan keselamatan berkendara.
“Seluruh operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan fatalitas kecelakaan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegas Hendri Umar.
Menutup pemaparannya, Hendri Umar menekankan tantangan lalu lintas di Samarinda ke depan semakin kompleks, seiring pertumbuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat.
“Kami akan memperkuat edukasi, pengawasan, dan penindakan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Penurunan angka kecelakaan harus dibarengi dengan penurunan korban,” pungkasnya.

