
Bontang – Aktifitas Pasar Seng Tanjung Limau mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad. Ia meminta untuk ditertibkan kegiatan pasar tersebut, lantaran diduga tidak miliki izin yang jelas.
Menurutnya, sepinya salah satu pasar resmi milik pemerintah yakni pasar Taman Rawa Indah disebabkan para pedagang di Kota Bontang lebih condong beraktifitas di Pasar Seng.
“Banyak kios-kios di Pasar Rawa Indah sepi karena banyak pedagang yang lari ke sana (Pasar Seng). Sementara kita tidak tahu itu ada izinnya atau tidak,” tuturnya belum lama ini.
Tidak hanya itu, aktifitas Pasar Seng juga kerap menimbulkan kemacetan jalan karena tidak disediakan lahan parkir.
“Parkiran juga tidak beraturan, hingga jalanan macet. Hal ini menjadi keresahan warga di sana,” terangnya.
Dirinya meminta Pemerintah Kota Bontang segera melakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Saya minta untuk segera diselesaikan, apalagi sudah disiapkan fasilitas resmi yang jauh lebih layak,” ungkapnya.
Menurutnya, sangat disayangkan jika fasilitas resmi nan megah kokoh yang telah disiapkan tidak digunakan lantaran telah menelan banyak anggaran dalam pembangunan infrastrukturnya.
“Infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran ratusan miliar tersebut akan menjadi sia-sia jika tidak digunakan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat pembahasan terkait masalah tersebut bersama Wali Kota Bontang Basri Rase.
“Kita akan rapat terkait penyelesaiannya, terima kasih sudah mengingatkan,” ucapnya.

