SAMARINDA: Hasil uji struktur Jembatan Mahulu yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum dapat disimpulkan secara final.
Namun, sambil menunggu hasil analisis teknis keluar, jembatan tersebut masih dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan ringan.

Diketahui, DPUPR-Pera Kaltim telah merampungkan Uji struktur dinamis Jembatan Mahulu dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 09.40-12.40 WITA, sebagai tindak lanjut atas insiden ditabrak tongkang yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, menjelaskan pengujian yang dilakukan meliputi uji dinamis dan uji non-destructive test (NDT) untuk memastikan kondisi struktur jembatan secara menyeluruh.
“Hari ini kami melakukan uji dinamis dan uji NDT Jembatan Mahulu. Uji ini dilakukan sebagai respons atas kejadian sebelumnya, dengan harapan hasil analisisnya bisa kami sampaikan ke masyarakat dalam waktu sekitar satu minggu,” ujar Muhran usai kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, uji dinamis dilakukan dengan dua metode utama, yakni uji impuls dan uji lalu lintas (traffic-ambient test).
Pada uji impuls, getaran struktur dibangkitkan menggunakan kendaraan berat yang dijatuhkan secara terkontrol untuk memicu respons getaran jembatan.
Setelah itu, dilakukan uji traffic-ambient dengan membiarkan arus lalu lintas berjalan normal selama sekitar satu jam.
Metode ini bertujuan untuk merekam perilaku getaran alami jembatan saat menerima beban lalu lintas sehari-hari.
Muhran menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan tim penguji independen yang dipimpin oleh Akhmad Aminullah, Konsultan Tenaga Ahli UGM, serta didampingi jajaran teknis DPUPR-Pera.
Selain itu, pengamanan dan pengaturan lalu lintas turut didukung oleh Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, serta mendapat atensi dari DPRD dan Kejaksaan Tinggi.
Amin menjelaskan uji dinamis bertujuan membaca frekuensi alami (natural frequency) jembatan, yakni karakteristik perilaku struktur terhadap getaran.
Data diperoleh menggunakan alat akselerometer yang merekam percepatan getaran, kemudian dikonversi menjadi nilai frekuensi.
“Frekuensi natural ini akan kami bandingkan dengan data dinamis saat awal pembangunan maupun pengujian sebelumnya, serta dengan hasil analisis struktur secara perhitungan. Jika selisihnya masih dalam rentang plus minus 5 persen, maka struktur dinilai masih dalam batas aman,” jelasnya.
Pengukuran dilakukan pada beberapa titik penting, yakni di tengah bentang utama, seperempat bentang, dan tiga perempat bentang jembatan.
Hingga saat ini, hasil pengujian masih bersifat data mentah dan belum dapat disimpulkan sebelum seluruh proses analisis selesai.
Terkait operasional jembatan, Muhran menegaskan bahwa untuk sementara Jembatan Mahulu masih aman dilalui kendaraan penumpang.
Namun, pembatasan tetap diberlakukan untuk kendaraan berat hingga hasil analisis resmi keluar.
“Kami tegaskan kembali, sementara ini aman untuk kendaraan penumpang. Untuk kendaraan berat, kami tetap membatasi sambil menunggu hasil perhitungan akhir. Batas beban yang menjadi acuan adalah gandar maksimal 8 ton,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas kendaraan berat akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian, mengingat Jembatan Mahulu saat ini menjadi salah satu jembatan utama yang masih berfungsi normal di kawasan tersebut.
“Hasil analisis inilah yang nanti menjadi dasar apakah ada rekomendasi teknis lanjutan, termasuk rekayasa lalu lintas,” pungkas Muhran.
DPUPR-Pera Kaltim menargetkan hasil resmi uji dinamis Jembatan Mahulu dapat diumumkan kepada publik dalam waktu sekitar satu pekan ke depan setelah seluruh data dianalisis secara komprehensif.

